Kamis, 30 April 2009

PNPM-MP: Talang Air Sawah Sudimara


Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia berusaha memenuhi kebutuhan primer yaitu makanan. Dalam sejarah hidup manusia dari masa kemasa mengalami perkembangan terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok. Diantara perubahan tersebut juga adanya perubahan semakin banyaknya masyarakat yang makanan pokoknya ketela, sagu, jagung akhimya beralih nasi.

Sekarang ini nasi merupakan bahan makanan pokok penduduk sebagian besar penduduk Indonesia termasuk penduduk Desa Kedungwuluh Lor. Makanan pokok artinya makanan yang setiap hari mesti dimakan untuk memenuhi kebutuhan karbahidrat atau sebagai sumber tenaga. Nasi berasal dari biji beras yang dimasak sebagai makanan utama.Meskipun nasi dapat digantikan oleh makanan lainnya, namun nasi memiliki nilai tersendiri bagi orang yang biasa makan nasi dan tidak dapat dengan mudah digantikan oleh bahan makanan yang lain.

Di Indonesia pada mulanya tanaman padi diusahakan didaerah tanah kering dengan sistim ladang, akhirnya orang berusaha memantapkan hasil usahanya dengan cara mengairi daerah yang curah hujannya kurang. Tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman padi adalah tanah sawah. Tanah sawah adalah lahan pertanian yang membutuhkan air dalam jumlah yang cukup besar.
Sawah-sawah di Desa Kedungwuluh Lor sebenarnya sudah banyak yang dapat mengambil air dari saluran daerah irigasi D.I Kediri Karanglewas. Namun untuk komplek Sudimara karena lokasinya yang terpisahkan oleh sebuah sungai maka belum bisa mendapatkan air sepanjang tahun atau pertanian tadah hujan yang hanya dapat mengolah sawah setahun sekali. Oleh karena itu permasalahan pokok pertanian dilokasi Sudimara adalah bagaimana dapat mengalirkan air kelahan pertanian tersebut.

Hasil musyawarah masyarakat tingkat dusun yang terkait dengan PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaaan) diteruskan musyawarah tingkat desa mengamatkan untuk mengusahakan talang air yang mengambil dari saluran irigasi yang berjarak + 600 meter. Jika hal tersebut dapat direalisasikan maka harapan petani untuk panen lebih banyak lagi dapat terwujud sehingga dapat pula meningkatkan taraf hidup para petani. (Latar Belakang Proposal PNPM-MP Desa Kedungwuluh Lor Patikraja Banyumas, ditulis oleh Sismanan/Ketua Tim Penulis Usulan)

Rabu, 29 April 2009

PALESTINA : Sebuah Keprihatinan

Telah kita dengar bahwa Zionis Israel telah melakukan serangan udara dan mengebom wilayah-wilayah Palestina. Menurut berita surat kabar dan televisi terakhir, memasuki pekan ketiga korban tewas telah mencapai hampir 1000 orang dan korban 5 ribuan orang luka-luka , sebagian dari mereka adalah wanita dan anak-anak, karena yang diserang Israel bukanlah sasaran militer tapi pemukiman sipil, masjid, Universitas Islam, bahkan sekolah sekaligus tempat pengungsian yang dikelola PBB pun tak luput menjadi sasaran serangan bom Israel.
Setelah sepekan agresi Israel terjadi DK PBB telah bersidang tetapi gagal membuat resolusi untuk menghentikan aksi brutal Israel dikarenakan dua negara pecandu perang dan sekutu Israel yaitu Amerika Serikat dan Inggris menggagalkan draft resolusi melalui hak vetonya. Sebagaimana pada tahun 1991, Amerika Serikat memprakarsai pencabutan resolusi 3379 yang telah dikeluarkan tanggal 10 November 1975 yang menyatakan bahwa Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial.
Dalam sidang terakhir PBB untuk membuat resolusi untuk menghentikan kebiadaban Israel AS abstain. Itulah sikap negara adikuasa yang sering mengagungkan demokrasi dan HAM, namun pelaksanaan hanya sesuai dengan kepentingannya dan justru banyak mengkhianati apa yang sering mereka dengung-dengungkan. Lihatlah bagaimana mereka menyerang Afganistan dan Irak pada masa pemerintahan Bush maka pantas saja kalau ada wartawan yang geram dan melempar sepatu kearahnya.
Sekarang ini negara tersebut justru menyalahkan Hamas sebagai penyebab memanasnya situasi di Jalur Gaza. Apa yang dilakukan hamas adalah reaksi atas tindakan biadab tentara Zionis Israel yang telah banyak melukai warga Palestina bahkan tenaga medis dan wartawan yang sedang bertugas pun tak luput dari serangan Israel. Bahkan sekarang ini Israel telah menggunakan senjta kimia berupa bom fosfor yang dulu Israel dan Amerika menentang keras penggunaaan senjata kimia semacam itu, karena bom fosfor akan menyebabkan penduduk sipil yang berada dijauh dari tempat dijatuhkannya bom pun akan terbakar dan jika menghirupnya menyebabkan rusaknya jaringan pernafasan.
Pejuang Hamas sedang berjuang melawan Israel meski kekuatan tak seimbang, meski hanya bersenjatakan seadanya seperti batu-batu, ketapel senapan usang dan bom mereka semangat untuk berjuang mempertahankan tanah mereka dari agresi Israel dengan senjata mutakhir, pesawat tempur, tank-tank. Saat ini mereka sedang melakukan perang kota, dan telah berhasil menjadikan beberapa bagian kota Gaza sebagai neraka bagi tikus-tikus Yahudi yang berusaha masuk karena snipers hamas telah siap menyergap mereka, demikian berita dari televisi Al-Jazeera, faksi-faksi lain di Palestina seperti jihad Islam, Brigade Al-aqso dan Fatah pun mulai turut terlibat berjuang melawan Israel, termasuk adanya rekaman suara Osama bin Laden yang juga menyuarakan jihad sebagai satu-satunya jalan penyelesaian masalah dengan Israel. Semoga Alloh melindungi para mujahidin dan mendatangkan pertolongan-Nya.
Pemimpin spiritual Iran Ayatulloh Ali Khamenei menyatakan bahwa Bumi Islam Palestina di Gaza harus dipertahankan dengan berbagai cara, maka Iran sudah siap untuk membangun beberapa rumah sakit diperbatasan serta ribuan orang di Iran siap menjadi relawan ke Palestina.
Negara-negara lain (kecuali sekutunya) telah mengecam Israel sebagai teroris dan penjahat perang, Maka dinegara-negara bukan Muslim pun melakukan aksi anti Israel seperti Venezuela yang langsung mengusir duta besar Israel dari negaranya, sedang Liga Arab atau OKI hanya sekedar berdiskusi tanpa ada aksi yang berarti.
Di Indonesia sendiri telah terjadi banyak aksi menentang agresi militer Israel termasuk di Purwokerto. Tim dari Bulan Sabit Merah Indonesia dan Mer-C telah mengirimkan tim medisnya bantuan ambulans, obat-obatan dan bahan makanan ke Palestina, dan walaupun pemerintah belum mengijinkan pengiriman relawan kesana namun beberapa elemen Islam telah siap untuk mengirimkan bantuan mujahidin ke Palestina, seperti di Klaten, Palembang, makasar.

PALESTINA & ZIONIS
Tentang Palestina ini sebenarnya sudah dilindungi oleh sebuah perjanjian dimasa Khalifah Umar bin Khotob yang berhasil membebaskan tanah suci tersebut dari kekuasaan Byzantium. Saat itu Khalifah Umar membuat perjanjian yang terkenal dengan nama Al-Ihdat Al ‘Umariyah (perjanjian Umar), yang berbunyi,”Tidak boleh seorang Yahudi pun tinggal bersama kaum Muslimin di Baitul Maqdis” (Ibn Jarir Ath-Thabari, Tarikhul Umam wal Muluk, pada judul “Iftitah Baitul Maqdis”-Penaklukan Baitul Maqdis).
Pada tahun 1187 M Panglima Islam Sholahudin Al-Ayubi merebutnya pula dari kekuasaan pasukan salib. Sedang Khalifah Abdul hamid II berkomentar dengan tegas, saat Theodore Hertzl (penggagas gerakan Zionis) meminta tanah Palestina tahun 1897. Kata beliau “tanah ini bukan milikku, tetapi milik ummatku”. Dan lantaran jawaban tersebut maka ia melakukan persekongkolan untuk menggulingkan Abdul Hamid II dari jabatan Khalifah. Pada tahun 1948 dengan bantuan sekutu-sekutunya Zionis Israel berhasil mendirikan negara Israel dan tahun 1967 menguasai Jerusalem Timur.
Menurut Roeslan Abdulgani, salah satu jiwa pokok dari konferensi Asia Afrika Bandung tahun 1955 adalah jiwa anti Zionisme. Zionisme menurut Ralph Schoenman dalam bukunya A Hidden Agenda of Zionism menyatakan bahwa zionisme memang lebih jahat daripada kolonialisme klasik Eropa abad 19 dan 20. Kolonialisme klasik hanya mengeksploitasi terhadap penduduk pribumi sebagai tenaga kerja murah sambil menguras sumberdaya alam negeri yang dijajahnya. Sedangkan tujuan dari gerakan Zionisme adalah tidak hanya mengeksploitasi penduduk pribumi dan menguasai wilayahnya, tetapi juga membuang penduduk asli dan menggantinya dengan warga yahudi. Bahkan Schoenman juga menyatakan bahwa sejarah zionisme sebagian besar ditutup-tutupi, adalah menjijikan.
Pendirian negara Israel adalah wujud nyata dari zionisme, maka negara Israel adalah wujud nyata imperialism yang paling jahat. Negara Yahudi ini dibentuk terutama oleh AS dengan merekayasa keluarnya resolusi MU PBB no 181 tahun 1947 yang membagi Palestina menjadi 3 bagian (untuk Yahudi, Palestina dan Yerussalem) bahkan sebagian orang Yahudi juga menyatakan bahwa pendirian negara Yahudi di Palestina merupakan sebuah kejahatan. Dan saat sekarang sudah lebih dari 80% wilayah Palestina dikuasai Israel dan Israel masih tetap berusaha membangun pemukiman-pemukiman Yahudi diatas tanah warga Palestina, mengusir warga Palestina termasuk agresi militer Israel sekarang dilakukan sebagai upaya memperluas wilayah.

KITA & PALESTINA
Kita dengan Palestina memang dipisahkan oleh ruang dan waktu, antara kita dengan anak-anak Palestina terbentang lautan dan daratan yang sangat luas. Tapi seharusnya sebagai sesama muslim kita harus punya rasa ukhuwah, kita harus punya cinta dan kita punya luka yang sama. Jika mereka sedang meregang nyawa karena dibom oleh Israel, maka kita pun ikut pedih dan sedih karenanya.
Saudara kita di Palestina sudah kenyang dengan penderitaan dan kekecewaan akibat ulah orang-orang Yahudi yang merebut tanah mereka dan mengusir mereka dari negerinya sendiri. Mereka saudara-saudara kita, yang seharusnya kita bisa menyatu dengan mereka dalam suka dan duka, dalam sedih dan gembira. Kita telah dipersatukan dan dipersaudarakan oleh aqidah Islam.
Hadits ke -13 dari kumpulan hadits Arba’in karya Imam Nawawi tertulis, “Dari Abu Hamzah (yaitu) Anas bin Malik ra, pelayan Rosululloh saw, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Tidaklah beriman seseorang diantara kalian, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri” (H.R Bukhari Muslim).
Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra berkata: Rosululloh saw bersabda: “Perumpamaan orang2 mukmin dalam hal kasih sayang dan saling mencintai adalah seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota badanya sakit maka seluruh anggota tubuh yang lain turut merasa sakit”
(H.R Bukhari Muslim)
Sudah seharusnya sesama muslim harus dapat saling mengenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun), dan saling menanggung (takaful). Saudara kita di Palestina sedang menderita, tidak pantas kalau kita cuek saja, kita patut mempertanyakan keislaman kita jika kita tak tersentuh dengan nasib yang sedang menimpa saudara kita. Kita juga perlu merenungkan firman Alloh
“Muhammad adalah utusan Alloh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Q.S Al-Fath: 29).
Mereka adalah memerlukan bantuan kita, saudara-saudara kita, mereka sedang di tindas, mereka menderita, apakah kita hanya diam saja. Apa yang seharusnya kita perbuatan sebagai wujud cinta kita kepada saudara kita disana?
Prof. Dr. Dien Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah telah menyampaikan surat kepada Presiden Amerika terpilih Barack Obama terkait dengan masalah Israel dan Palestina, kita punya harapan bersama terhadap anak menteng yang sekarang terpilih sebagai orang nomor satu di negara adikuasa, agar karena ia pernah dekat dengan kehidupan kaum muslim, kita berharap ia dapat membawa negara Paman Sam tersebut agar lebih lunak dan bersikap arif terhadap negeri lain terutama negeri-negeri Islam tidak seperti para pendahulunya, yang banyak membuat kebijakan dan tindakan yang nyata-nyata memusuhi Islam. Maka sudah sepantasnya dia dilempar tidak hanya dengan sepatu tapi kotoran kerbau atau telur busuk. Serangan yang semakin gencar oleh Israel sekarang juga karena khawatir terjadi perubahan kebijakan dari AS dengan dilantiknya Presiden baru terpilih Barack Obama, 20 januari mendatang.
Kita pun dapat menunjukan kepedulian kita kepada saudara kita; diantaranya :
a. mengajak anak atau saudara kita yang lain agar lebih peduli terhadap saudara kita,
b. melakukan aksi solidaritas,
c. melakukan doa-doa dan qunut nazilah pada saat sholat fardlu berjamaah,
d. praktek sholat ghoib untuk orang-orang yang mati di Palestina,
e. mengumpulkan bantuan untuk diberikan kepada Palestina.
f. Memboikot product-product Yahudi Amerika.
Wallohumusta’an fastabiqul khoirot

(Tulisan ini pernah penulis sampaikan di kajian Guru Muhammadiyah 10 Januari dan Khutbah Jumat dibeberapa Masjid di Kecamatan Patikraja Banyumas)

RENUNGAN UNTUK PEMUDA


Salah satu kisah yang diabadikan Alloh didalam al-quran adalah kisah sekumpulan pemuda penghuni gua yang disebut ashabul kahfi. Kisah sekumpulan pemuda yang demi menjaga imannya mereka rela meninggalkan segala buaian dunia dan perhiasannya, mereka menyerahkan perlindungan kepada Alloh; perjuangan dan pengorbanan yang didorong keyakinan yang kuat terhadap Alloh demi mencari dan mempertahankan kebenaran hakiki kebenaran Iman dan Islam.

Kisah Ashabul Kahfi menjadi pelajaran bagi kita agar dapat meneladani keteguhan iman. Mereka hidup dalam suasana masyarakat yang jauh dari kebenaran namun mereka tidak larut mengikuti aqidah sesat dan kebiasaan buruk masyarakatnya.
Wahai pemuda adakah kita memiliki sifat sebagaimana telah ditunjukkan oleh pemuda kahfi? Usia muda adalah usia yang disebut dalam al-quran dengan sebutan al-bulugh al asyudd yang dapat diartikan telah cukup umur dan sempurna akalnya.
Usia muda adalah usia yang seharusnya sangat produktif untuk menghasilkan karya-karya karena secara fisik dan akal telah berkembang sempurna, begitupun Rosululloh dan Nabi Musa diangkat menjadi nabi pada masa akhir mudanya dengan sebelumnya mengalami penggemblengan sejak awal masa mudanya.

Masa muda sangat potensial karena masih antusias, memiliki idealisme dan semangat besar untuk meraih kesuksesan. Fase ini memiliki urgensi dan resiko masing-masing. Ketika pemuda tumbuh dalam naungan al-quran dan iman maka hidupnya akan terarah sehingga akan sejahtera didunia dan akhirat (insya Alloh) apalagi kita teringat sabda Rosululloh dalam sebuah hadits bahwa :
7 golongan yang akan mendapat perlindungan dari Alloh dihari dimana tidak ada perlindungan kecuali perlindungan-Nya yaitu pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Alloh …dst”.
Kita juga teringat pesan Rosululloh: pergunakan masa mudamu sebelum datang masa tuamu.
Beruntunglah para pemuda yang dapat menjaga dan mempergunakan masa mudanya dalam ketaatan kepada Alloh. Kita bisa berkiblat pada generasi yang oleh Alloh disebut dalam alquran surat Ali imron : 110 dengan sebutan khoiru ummah (umat terbaik):
kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, mengajak kebaikan dan mencegah keburukan serta beriman kepada Alloh
Mereka adalah generasi para sahabat para generasi awal perjuangan dakwah rosul dimana sebagian besar mereka adalah generasi muda yang telah mengguncangkan dunia dengan kehadiran mereka maka dunia tercerahkan dengan cahaya kebaikan dan kebenaran, mengentaskan masyarakat dari kebodohan sebagai manusia menjadi manusia yang memiliki kedudukan yang mulia.

Kita harus berusaha meneladani mereka yang telah membawa kebaikan yang banyak bagi umat manusia didunia dan janganlah kita justru menjadi pemuda-pemuda yang bikin geger, bikin ulah dan keresahan bagi masyarakat dengan tingkah laku kita yang buruk, karena bila hal tersebut kita lakukan maka sebenarnya bukan hanya merugikan orang lain tetapi sebenarnya merugikan diri sendiri dimasa depan didunia lebih-lebih masa depan diakhirat. Janganlah kita menjadi generasi yang hanya larut dalam budaya glamour, dugem, dan tertipu oleh fatamorgana dunia.

Marilah kita tingkatkan kualitas diri kita karena masyarakat membutuhkan para pemuda yang berkualitas, para pemuda yang memiliki semangat baja, rela berkorban dan pemuda-pemuda pelopor kebaikan dalam rangka mencapai keadaan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

Sabtu, 25 April 2009

Rokok Haram???

Beberapa waktu yang lalu Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Sumatera Barat menetapkan fatwa haram rokok bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil serta merokok ditempat umum, sebuah keputusan yang cukup berani dari MUI. Mengapa hal tersebut merupakan keputusan yang berani? Karena masalah rokok bagi masyarakat terutama di Indonesia merupakan masalah yang cukup rumit karena bukan hanya menyangkut kesehatan tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya dan masyarakat muslim di Indonesia selama ini sebagian besar memahami rokok dalam konteks fiqih sebagai sesuatu yang makruh. Perkenankanlah pula saya untuk memberanikan diri pula menyampaikan permasalahan tersebut.
Ditinjau dari kesehatan, sebenarnya kita semua juga tahu akan bahaya rokok bagi kesehatan sebagaimana tertera didalam bungkus rokok ; Peringatan Pemerintah: Merokok dapat menimbulkan penyakit jantung, kanker, gangguan pernafasan, kehamilan dan janin. Kita juga pernah mendengar berbagai macam racun yang terkandung didalam rokok diantaranya yang terbesar adalah racun nikotin. Memang penyakit akibat merokok tidak nampak pada waktu yang cepat karena memang kita memiliki daya tahan yang diberikan Alloh terutama pada masa muda, namun sebenarnya racun tersebut mengendap dan merusak tubuh kita sedikit demi sedikit yang akhirnya akan terasa terutama pada masa tua. Mengetahui hal tersebut seharusnya kita ngeri, namun bagi yang sudah kecanduan merokok, maka perasaan tersebut terhapus oleh kenikmatan semu yang didapat dari merokok. Mengapa saya katakan kenikmatan semu karena pada dasarnya bagi orang yang belum kecanduan merokok maka kenikmatan itu tidak ada, yang ada justru ketidaknikmatan dengan menghisap atau menghirupnya, atau malah menjadikan batuk dan sesak. Karena kecanduannya maka akhirnya apapun yang dikatakan orang, meskipun itu dari ahlinyapun tidak dipedulikan. Karena kecanduan dan pergaulan pula maka menghisap rokok banyak menjadi jalan untuk kecanduan obat-obatan terlarang seperti minuman keras dan narkoba, maka hampir semua pemabok dan pecandu narkoba adalah perokok.
Permasalahan rokok juga terkait dengan masalah informasi atau iklan. Keterangan yang benar tentang rokok informasi yang benar seperti dari dinas kesehatan RI ataupun Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah tersosialisasikan karena kurang adanya dana kampanye misalnya pada peringatan hari tanpa tembakau dengan tema : TOBACCO KILLS, DON’T BE DUPED (rokok itu membunuh, jangan terkecoh). Secara pribadi dokter/orang yang bertanggungjawab sebenarnya ingin menyampaikan penjelasan tentang bahaya rokok, namun kebanyakan orang biasanya tidak berani karena takut atau rikuh kalau-kalau ada orang yang merasa tersinggung atau takut dibenci orang karena mengingatkan sesuatu yang banyak orang melakukannya. Akhirnya keterangan tentang rokok dari para ahlinya terkalahkan oleh informasi menyesatkan pada iklan rokok yang setiap hari ada dimana-mana dengan dana yang banyak.
Masalah rokok memang terkait dengan masalah ekonomi, karena orang yang menentang fatwa MUI beralasan bahwa dengan adanya rokok maka akan menambah pendapatan negara, beroperasinya pabrik rokok dan petani tembakau memperoleh keuntungan. Dengan adanya fatwa MUI akan dikhawatirkan menambah pengangguran karena berkurangnya tenaga kerja yang bergerak untuk memproduksi rokok terancamnya penghasilan petani tembakau serta berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok. Apakah pekerjaan atau penghasilan yang diperoleh dari sesuatu yang buruk atau membahayakan pantas dipertahankan dan tidak bisa berusaha beralih kepada pekerjaan lain yang lebih mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan tidak membahayakan bagi pihak lain. Padahal apabila dihitung pendapatan negara yang diperoleh dari rokok dibanding biaya pengobatan penyakit yang disebabkan karena rokok jauh lebih besar biaya pengobatan penyakit karena merokok.
Menurut rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) disebutkan bahwa seandainya 2/3 dari dana yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya akan bisa memenuhi kesehatan asasi manusia dimuka bumi. Menurut saya hampir sama seandainya kita biasa merokok sebungkus sehari seharga Rp 7.500,- lantas kita mau berhenti dan mau menyimpan dana tersebut Rp 5.000,- perhari, maka dana yang terkumpul tersebut akan dapat dipakai oleh keluarga kita jika kita memerlukan untuk kepentingan kesehatan kita. Lebih ironis perlu diketahui pula bahwa pecandu rokok itu justru sebagian besar adalah golongan ekonomi menengah kebawah. Kita mungkin mengerti bahwa banyak orang yang penghasilannya hanya 20 ribu perhari tapi dari pendapatan yang tidak seberapa tersebut dipakai untuk membeli sebungkus rokok seharga Rp 7.500,- jadi 1/3 atau lebih pendapatannya untuk membeli rokok. Ironisnya lagi terkadang untuk hal yang demikian mengalahkan hak belanja istrinya atau hak anaknya untuk biaya sekolah yang mungkin hanya 25ribu/bulan. Hitunglah seandainya seseorang membeli sebungkus rokok setiap hari seharga Rp 7.500,-, maka dalam sebulan ia telah membelanjakan uang sejumlah 225 ribu. Dana yang tidak sedikit untuk ukuran perekonomian kita rata-rata.
Merokok juga berhubungan dengan sosial budaya. Kebanyakan orang merokok adalah karena masalah pergaulan, karena ajakan teman atau tidak enak kepada teman. Banyak anak-anak dan remaja kita memulai merokok karena diajak teman atau karena dianggap banci kalau laki-laki tidak merokok. Padahal justru orang yang tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang buruk itulah orang yang memiliki kepribadian yang baik, namun memang remaja secara umum memiliki sifat yang belum mantap, mudah dipengaruhi teman pergaulannya dan suka meniru, hal tersebut diperparah jika orangtua yang jadi teladannya pun sering memperlihatkan kebiasaan merokoknya didepan anak-anaknya. Dalam masyarakat kita juga sudah biasa untuk saling tawar menawar rokok dalam pergaulan untuk lebih mengakrabkan atau basa-basi ditambah budaya rikuh pekewuh menolak tawaran sehingga lebih banyak yang tadinya bukan perokok akhirnya menjadi perokok. Akhirnya pula di masyarakat kita sekarang ini yang ada adalah orang yang tidak merokok harus maklum dan terima bila harus terganggu dengan asap rokok atau ikut sakit karena ikut menghirup asap rokok (ingat perokok pasif justru lebih berbahaya dari pada perokok aktif) sedangkan yang perokoknya sendiri enak-enak dan tanpa rikuh pekewuh terhadap tetangga duduknya yang sebenarnya terganggu karena perbuatannya.
Begitulah beberapa permasalahan rokok yang cukup pelik sehingga ketika MUI menfatwakan keharaman rokok, meskipun baru terbatas bagi anak-anak, remaja, ibu hamil dan merokok ditempat umum adalah merupakan sebuah langkah yang berani yang pasti akan mengundang pro-kontra dalam masyarakat.
Perlu diketahui bahwa rokok adalah sesuatu yang belum ada pada masa Rosululloh, sehingga dalil yang dipakai tidak langsung mengenai rokok, maka ijtihad yang para ulama terbagi dalam 3 kelompok, yaitu mubah, makruh dan haram.
Mubah, artinya boleh dilakukan, sebagaimana hukum makanan dan urusan muamalat (hablumminannas) pada dasarnya boleh, kecuali ada larangan.
Makruh artinya jika dilakukan tidak berdosa dan jika ditinggalkan maka kita akan dapat pahala. Masalah rokok karena tidak ada dalil khusus yang menentukan halal haramnya, maka atas pertimbangan kamaslahatan masyarakat, maka meskipun banyak mudharatnya namun ada manfaatnya bagi yang terbiasa merokok, maka hukum rokok adalah makruh.
Haram, artinya apabila kita melakukannya maka kita berarti berdosa. Adapun dalil yang dipakai adalah :
”Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Alloh dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan dan berbuatbaiklah, karena sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S Al-Baqoroh: 195)
”Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu” (Q.S An-Nisa : 29)
”Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah ”Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya” (Q.S Al-Baqoroh:219)
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Q.S Al-Maidah: 90)
”Katakanlah: ”Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak ataupun tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar...” (Q.S Al-A’rof: 33)
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya.” (Q.S Al-Isro: 26-27)
”(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rosul, nabi yang Ummi yang (nama) mereka terdapat didalam taurat dan Injil yang ada pada sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S Al-A’rof : 157)
Assunnah:
Hadits riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abbas dan Ubadah ibnu Shamad:”Rosululloh SAW bersabda jangan membahayakan orang lain dan membahayakan diri sendiri”
Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun ’Alaih” dari Abu Hurairoh:”Rosululloh SAW bersabda barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya”
Selama ini kita mungkin lebih sering memakai hukum bahwa merokok adalah makruh, bukan haram, walaupun sejak lama sebenarnya juga telah ada ulama yang mengharamkan rokok. Sekarang setelah kita mengetahui fatwa MUI sebagai lembaga resmi Ulama-Ulama (orang yang berilmu dalam bidang agama) di Indonesia telah menetapkan bahwa merokok adalah haram terutama bagi anak-anak, remaja, wanita hamil dan merokok ditempat-tempat umum. Maka sesungguhnya jika kita orang muslim yang beriman maka wajiblah kita mengikutinya. Dan apabila hati kita masih belum mau menerima keputusan yang diambil MUI dan masih menganggapnya sebagai sesuatu yang makruh, maka makruh itupun berarti lebih baik ditinggalkan, karena jika kita meninggalkannya maka kita akan mendapat pahala. Jika kita menganggap itu sebagai mubah maka ingatlah bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan diri dan orang lain. Bahkan jika kita ingat ayat al-qur’an surat Al-Mukminun: 1-3 pun menyatakan bahwa:
”Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu’ dalam sholatnya dan orang-orang yang meninggalkan sesuatu yang sia-sia”
Jadi ciri-ciri orang yang beriman antara lain adalah mau meninggalkan sesuatu yang sia-sia/mubadzir. Yang sia-sia saja ditinggalkan apalagi yang membahayakan diri dan orang lain!
Berat untuk meninggalkannya? Tidak ada yang sulit bila kita mau, maka disini ada beberapa kiat untuk bisa meninggalkan kebiasaan merokok:
· Setelah mengetahui bahaya merokok, mulailah bertekad untuk meninggalkannya, kuatkanlah usahamu dan bertawakallah pada Alloh.
· Renungkan dan pikirkanlah keburukan-keburukan rokok bagi dirimu, teman-temanmu, anak-anakmu dan tetanggamu serta orang lain.
· Buatlah evaluasi tentang usahamu untuk meninggalkan rokok, target dan hitunglah penurunan batang rokok kamu secara pekanan atau bahkan harian.
· Jauhkanlah dirimu semampu kamu dari rokok dan asap rokok, usahakan selalu berada di udara yang bersih dan sibukanlan dengan hal-hal yang bermanfaat.
· Gosoklah gigimu atau makanlah permen apabila kamu ada keinginan merokok kembali.
· Kurangilah minum teh dan kopi, gantilah dengan minum air putih serta perbanyaklah makan buah-buahan dan makanan bergizi lainnya.
· Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok maka yakinilah keharamannya, maka hendaknya engkau membenci dan meninggalkannya karena Alloh, dan itulah kekuatan besar untuk mampu meninggalkannya.
· Ketahuilah, bahwa barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Alloh, niscaya Alloh akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh.
· Terakhir, hendaknya semua itu kamu lakukan dengan ikhlas dan keinginan yang kuat untuk meninggalkannya adalah terbit dari dalam hatimu sendiri.
Sebagai seorang pendidik maka bebarapa upaya yang dapat dilakukan agar anak didik kita tidak terjerumus kedalam bahaya rokok antara lain:
1. Pendidikan keimanan yang sungguh-sungguh kepada anak didik kita.
2. Memberikan teladan yang baik saat dirumah, sekolah dan lingkungan masyarakat.
3. Bagi yang belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok, janganlah merokok didepan murid-muridnya.
4. Sering memberikan penjelasan kepada siswanya tentang bahaya merokok.
5. Menyebarkan fatwa ulama yang menjelaskan haramnya rokok.
6. Menyebarkan nasihat dan peringatan dinas kesehatan tentang bahaya dan racun yang ada pada rokok.
7. Nasihat secara pribadi kepada siswanya yang telah merok.
8. Peringatan kepada masyarakat melalui tulisan, ceramah atau khutbah.
Semoga Alloh memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita, Amiin

Islam dan Permasalahan Demokrasi di Indonesia

Selain point keharaman rokok bagi anak-anak, remaja dan wanita hamil serta merokok ditempat-tempat umum dan makruhnya merokok bagi orang dewasa ditempat privat, maka point selanjutnya yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia adalah keharaman golput. Golput singkatan dari golongan putih, sebutan untuk orang yang tidak mau ikut memberikan suaranya pada Pemilihan Umum. Mengapa MUI menetapkan keharaman golput? Mari kita membahas terlebih dahulu permasalahan yang terkait dengannya yaitu demokrasi. Tentunya kita mencoba meneropongnya dengan pemahaman keislaman kita.
Demokrasi sebagaimana rokok yang belum ada pada masa Rosululloh, maka demokrasi dengan model pemilihan umum belum dikenal pada masa Rosululloh sehingga hal tersebut merupakan lahan ijtihad para ulama dan menghasilkan pandangan ulama tentang hal tersebut yang cukup beragam. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pandangan kelompok Islam yang juga beragam tentang demokrasi.
Demokrasi dengan system partai politik ada pertama kali di Inggris pada abad 16, partai politik didirikan rakyat Inggris untuk membatasi/mengontrol kekuasaan Raja. Perkembangan selanjutnya maka partai politik sesuai dengan teori Trias Politika menjalankan fungsinya agar terjadi keseimbangan antara tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan legislative (pembuat UU), eksekutif (pelaksana UU) dan yudikatif (pengawasan/peradilan). Selanjutnya demokrasi berkembang dinegara-negara barat lainnya dan pada awal abad 20 demokrasi dan partai politik juga diikuti oleh bangsa-bangsa lain termasuk dinegeri muslim seperti Indonesia yang pada waktu itu berada dalam cengkeraman kolonialisme Belanda, dengan berdiri berbagai organisasi yang bergerak dibidang politik seperti Indische Partij, Sarikat Islam, PNI, PKI, dll.
Karena tidak ada pada masa Nabi dan merupakan system buatan manusia, terlebih berasal dari barat, maka sebagian kalangan muslim menolak adanya partai politik, anti politik dan tidak mau terlibat dalam politik kekuasaan, tidak mau mengikuti pemilu karena menganggapnya sebagai system kafir. Sebagian lagi juga anti demokrasi tapi tidak anti politik kekuasaan namun bukan kekuasaan berdasarkan pemisahan menurut bangsa-bangsa (nasionalisme sempit) namun mencita-citakan munculnya kekuasaan/kepemimpinan mendunia kaum muslimin atau yang biasa dikenal dengan khilafah islamiyah.
Sebagian lagi menganggap bahwa demokrasi dan partai politik adalah system yang sekarang ada didunia dan dianggap benar oleh masyarakat internasional dan kaum muslim tidak bisa lepas dari pergaulan dunia yang hal tersebut tidak bertentangan dengan Islam dan bahkan dekat dengan konsep syuro’ atau musyawarah yang telah dikenal dalam Islam. Pandangan ini mungkin merupakan pendapat yang paling banyak dipahami oleh kaum muslimin di Indonesia dan ini pula yang sepertinya menjadi kesepakatan didalam forum ijtima Majelis Ulama Indonesia yang memandang bahwa pemilu dan partai politik adalah sebagai sarana untuk menerapkan system syuro’(musyawarah) pada sebuah negeri dengan jumlah penduduk yang sedemikian besar dan beragam serta sebagai cara untuk menentukan kepemimpinan yang diajarkan dalam Islam agar kehidupan dapat berjalan dengan tertib dan terarah dan terjadi proses perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik. Hal tersebut dapat dilihat dalam salah satu point tausyiyah MUI menjelang pemilu yang dibacakan oleh Ketua MUI K.H Kholil Ridwan bahwa :
“MUI melihat bahwa memilih pemimpin dalam Islam sangat menghajatkan syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. MUI memandang bahwa pemilu yang akan diselenggarakan merupakan momentum yang strategis untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa”
Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa apabila tiga orang dalam perjalanan maka angkatlah salah satu diantaranya menjadi pemimpin. Bahkan seorang ulama menyatakan bahwa pemimpin yang dholim lebih baik daripada tidak ada pemimpin.
Dalam prakteknya dimasyarakat kita justru umat Islam banyak yang didalam berdemokrasi mengikuti begitu saja system demokrasi ala barat yang individualis, sekuler dan liberal tanpa memandang sesuai atau tidak dengan Islam. Sebagian lagi tidak mau dalam system demokrasi juga bukan karena didasarkan pada kerangka berpikir yang Islam.
Disini kami mengingatkan dengan satu ayat Al-Quran:
“Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah/menyeluruh, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syetan itu bagi kamu adalah musuh yang nyata”
Karena itu muslim kaffah seharusnya menjadikan Islam sebagai sebuah minhajul hayyah system hidup atau pandangan hidup yang komprehensif/menyeluruh/ syamil/lengkap yang mengatur setiap sisi kehidupan kita, maka seharusnya setiap muslim senantiasa siap diatur dengan aturan Islam (Al-quran dan Hadits) serta selalu memperhatikan diri dan langkahnya apakah telah sesuai dengan Islam ataukah belum?
Kita bisa mencoba untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi dengan system pemilu. Demokrasi yang saat ini dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian besar manusia dimana sering diartikan sebagai system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika kebenaran hanya diukur berdasarkan pada yang jumlahnya banyak maka tidaklah benar, bahkan ayat al-quran mensinyalir bahwa apabila kamu mengikuti sebagian besar manusia, maka itu akan menyesatkan kamu, karena sifat nafsu manusia dan godaan syetan maka justru hanya sedikit yang tetap berada dijalan kebenaran. Dan bagi orang yang beriman maka benar-tidaknya sebuah keputusan atau hukum adalah sesuai atau tidak dengan Al-Quran dan Hadits. Maka jika di barat ada istilah “suara rakyat suara Tuhan”hal tersebut tidak selamanya benar, karena jika rakyat tersebut sebagian besar beriman dan bertaqwa maka mereka juga akan membuat keputusan yang juga sesuai dengan hukum Tuhan namun bila suatu masyarakat jauh atau tidak mau terikat oleh aturan Islam maka ketika membuat keputusan atau peraturan juga tidak memperhatikan apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Dalam demokrasi system pemilihan umum, maka kita dapat melihat bersama bahwa sebagian besar masyarakat kita belum dapat atau belum mau menggunakan kerangka dasar berpikir yang didasarkan pada kerangka berpikir yang Islami. Hal tersebut diantaranya disebabkan sebagian masyarakat muslim kita telah dijejali dengan pemikiran sekuler. Banyak diantara kita yang memandang bahwa dalam masalah politik maka kita bebas dari ikatan dengan Islam. Maka di Indonesia yang mayoritas rakyatnya beragama Islam tapi partai islam tidak pernah mendapatkan dukungan yang signifikan dengan jumlah pemeluknya. Inilah tugas kita bersama untuk meningkatkan pemahaman keislaman umat dan melakukan pendidikan politik dan jangan malah memanfaatkan kebodohan umat untuk kepentingan politik yang berorientasi pada kekuasaan belaka atau menjadikan organisasi islam sebagai kendaraan politik apalagi partai politik sekuler yang tidak mau menggunakan Islam sebagai dasar berpolitiknya.
Pemilu yang telah menghabiskan dana bertrilyun-trilyun hanya dipakai untuk kepentingannya diri sendiri dan kepentingan jangka pendek. Para caleg banyak yang bukan untuk memperjuangkan rakyat tapi sebenarnya untuk memperkaya dirinya sendiri, mereka bernafsu untuk jadi penguasa agar mendapatkan materi keduniaan. Biasanya caleg yang seperti itu akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaannya tersebut. Mereka akan mengobral janji dan melakukan penyuapan dengan memberikan uang atau barang kepada orang secara pribadi atau kelompok masyarakat atau organisasi. Hal tersebut tersebut jelas terlihat sebagai penyuapan lebih-lebih dilakukan hanya menjelang pemilu, sementara pada waktu-waktu sebelumnya tidak ada kabar beritanya.
Sedang hadits Rosululloh menyatakan :
“Alloh melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”.
Pejabat yang telah mendapatkan kekuasaan dengan biaya yang banyak apalagi dengan sesuatu yang tidak halal, maka nanti apabila mereka terpilih maka yang akan mereka pikirkan adalah bagaimana mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya. Akhirnya mereka akan korupsi atau memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri.
Rakyat secara individu atau kelompok sebagai pemilih juga demikian, mereka menjual suara kemana-mana, datang kerumah calon untuk minta sesuatu atau mengajukan proposal kepada caleg-caleg. Beberapa waktu yang lalu saya ketemu dengan seseorang disebuah bengkel yang dengan bangganya mengatakan :
“Aku tah mbuh milih mbuh ora, angger aku diwei duit ya ngeneh, endi sing aweh duit akeh kuwe sing tek pilih”
Dalam hati saya berfikir ”kayak gitu kok bangga. Orang seperti inilah yang kalau jadi pejabat jadi koruptor”.
Kemarin saya baca di Radar Banyumas rubrik Surak juga demikian dan tentunya kita juga sering mendengar pemikiran yang senada dengan itu. Inilah penyakit yang menggerogoti masyarakat kita dan akan menghancurkan bangunan demokrasi dinegeri ini jika dibiarkan terus menerus. Kita sebagai tenaga pendidik yang tentunya termasuk golongan elit dan tokoh dalam masyarakat dapat memberi pembelajaran kepada masyarakat dalam berdemokrasi atau paling tidak kita dapat memberi keteladanan kepada masyarakat tentang demokrasi yang baik, santun, bermoral dan sesuai nilai-nilai Islam. Janganlah pilihan kita dipengaruhi seberapa besar seseorang itu memberi tapi seberapa besar kualitas calon pemimpin kita tersebut. Janganlah mau suara kita atau harga diri kita dibayar dengan uang, seberapapun besarnya.
Janganlah dipilih seorang caleg yang telah melakukan politik uang, menghambur-hamburkan uang sebelum pemilu saja tapi lupa kalau sudah selesai pemilu, janganlah dipilih partai yang hanya ribut kalau mau pemilu, yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan suaranya dengan tidak memperhatikan aturan-aturan dalam Islam seperti menggunakan jasa dukun, politik uang, diisi artis-artis, berkampanye dengan artis-artis yang bergoyang erotis dengan pakaian yang supermini dan seksi. Janganlah kita menganggap hal itu dibenarkan kalau dilakukan oleh parpol dalam mencari dukungan. Jagalah idealisme berislam termasuk dalam berpolitik. Berpegangteguhlah –bisa berarti fanatic- terhadap tapi janganlah kita fanatisme kepada parpol tertentu, kalau tidak partai X yang tidak, pokoke kalau parpol X yang mesti bener, pendeng gepeng atau pejah gesang nderek partai nopo....
Karena yang sebagai muslim yang harus menjadi pegangan kita adalah :
“Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Alloh tuhan semesta alam”
Dan ayat 102-104 surat Ali Imron:
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar ketaatan kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam. Dan berpegangteguhlah kamu kepada tali agama Alloh dan janganlah kamu bercerai berai dan ingatlah akan nikmat Alloh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Alloh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Alloh orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada dijurang neraka, lalu Alloh menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”
Maka jangan sampai kita pindah agama (nangudzubillah) tapi tidak salah kalau kita pindah partai, asal dasarnya karena Islam, jika partai yang dulu sudah tidak kita percaya, tidak bisa memperjuangkan aspirasi kita, tidak amanah, melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam atau karena sudah menjauhi nilai-nilai Islam, sedang ada partai lain yang lebih ideal dari sisi keislaman, maka pilih partai yang lebih baik dari sisi keislaman. Hal tersebut sebagai proses seleksi terhadap partai agar dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemilih terutama pemilih muslim agar komitmen terhadap perjuangan umat.
Tidak hanya calon dan pemilihnya yang ingin memanfaatkan momen pemilu untuk dapat keuntungan, Penyelenggara pemilu mengeluh sedikitnya honor mereka terima. Bukan cuma itu pada saat musim pemilu, yang banjir order dan dapat keuntungan juga adalah percetakan, surat kabar atau televisi. Jika itu dilaksanakan dengan karena perdagangan maka sah-sah saja tapi yang bertentangan norma hukum seperti suap dan korupsi atau yang bertentangan dengan aqidah seperti praktek perdukunan atau jasa paranormal yang ternyata juga laris saat-saat sekarang yang bagi calon yang kurang imannya akan tergoda untuk memanfaatkan jasa para normal yang bayarannya bisa mencapai milyaran dengan harapan dapat menang dan terpilih. Tapi kalau kalah dan tidak terpilih maka salah satu ketidakdewasaan masyarakat kita dalam berdemokrasi juga adalah tidak mau menerima kekalahan yang akhirnya melakukan tindakan anarkis atau kekerasan atau akhirnya stress sehingga beberapa rumah sakit telah menyediakan ruangan khusus bagi caleg yang stress.
Inilah demokrasi dinegeri kita. Oleh karena ada sebagian muslim yang alergi atau anti politik. Namun jika kita orang muslim malah meninggalkannya maka dunia politik akan semakin jauh dari nilai-nilai Islam. Disinilah perlu adanya orang Islam yang paham dengan agamanya yang terjun kedunia politik dengan niat untuk memperjuangkan agama Alloh dan masyarakat Islam. Sebenarnya juga tidak cukup niat dan tujuannya saja tapi juga dengan pedoman dan cara-cara yang dituntunkan oleh ajaran Islam.
“MUI menyerukan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai kemantapan hati, dengan memilih calon legislative yang beriman, bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif , aspiratif dan mempunyai kemampuan serta mau memperjuangkan kepentingan umat Islam dan bangsa”.
Tuntunan Islam didalam memilih pemimpin :
1. Bukan orang kafir
“janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali’dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa yang berbuat demikian , niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh” (Al-Imron:28)
“hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alas an yang nyata bagi Alloh (untuk menyiksamu). (Annisa : 144)
Wali menurut mufasir berarti teman akrab, pemimpin, pelindung atau penolong.
Q.S Attaubah ayat 23:
“hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau jadikan bapak-bapak dan saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan barangsiapa yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang dzolim”
Baca lagi Al-hasyr:22
2. Bukan yahudi dan nasrani
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang dzolim”(Al-Maidah:51). Di ayat 57-nya Alloh menyatakan :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil menjadi pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, yaitu orang-orang yang telah diberi al-kitab sebelummu dan orang-orang kafir (musyrik). Dan bertaqwalah kepada Alloh jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman”
3. Bukan orang yang memusuhi islam
Q.S Mujadalah 14-16:
“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Alloh sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan sedang mereka mengetahui. Alloh telah menyediakan bagi mereka adzab yang sangat keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka perisai, lalu mereka halangi (manusia) dari jalan Alloh”.
Q.S Al-Mumtahanah ; 1 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka, karena rasa kasih saying, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu”
4. Pilihlah orang yang beriman
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (bukan orang yang beriman) (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka, lebih besar lagi” (Al-Imron:118).
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan disisi orang-orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Alloh”(Annisa:38)
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat, dan menunaikan zakat seraya tunduk (kepada Alloh). Dan barangsiapa mengambil Alloh, rosul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Alloh itulah yang pasti menang”. (Al-Maidah:55-56)

*Disampaikan dalam pertemuan dan kajian bulanan guru dan karyawan Muhammadiyah cabang Patikraja daerah Banyumas pada tanggal 4 April 2009 di MTs Muhammadiyah Patikraja
** mantan aktifis IRM dari PR-PW dari tahun 1992-2002 dan kini aktif di Pemuda Muhammadiyah Daerah Banyumas dan Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Kedungwuluh Lor Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas.

Materi Kajian: PERNIKAHAN




Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Alloh menciptakan istrinya dan dari keduanya Alloh mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. (Annisa:1)
1. Anjuran menikah
- Alam semesta dan manusia diciptakan berpasang-pasangan
- Nabi2 juga menikah (Ar-Rodu:38)
“... tetapi aku berpuasa dan berbuka, mengerjakan sholat dn juga tidur serta menikahi wanita. Barangsipa tidak mau mengikuti sunnahku maka bukan dari golonganku” (H.R Bukhori)
- Tidak ada kerahiban dalam Islam tidak seperti orang Nasrani yang mengadakan kerahiban (Al-Hadid:27; Taubah:31))
- Kalau belum bisa menikah maka : jagalah pandangan dan memelihara kesucian/kemaluan serta menutup aurat (Annur:30-31, 33)
“Wahai para pemuda barangsiapa yang sudah mampu untuk menikah diantara kamu, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu (untuk menikah) maka hendaknya berpuasa. Karena sesungguhnya ia dapat enundukkan pandangan dan mampu meredam gejolak nafsu”(H.R Bukhari)
2. Tujuan Pernikahan
- Beribadah kepada Alloh dan melaksanakan perintah-Nya (Annur:32,Al-Ahzab:36, Al-Anam:162)
- Melaksanakan sunnah Rosul
“Barangsiapa yang mampu menikah tapi tidak menikah, maka bukan termasuk golonganku” (H.R Tabrani dan Baihaqi)
- Untuk mendapatkan keturunan (Annisa:1)
“Menikahlah dengan wanita yang penuh kasih sayang dan yang banyak memberikan keturunan, karena sesungguhnya aku akan banggga dengan jumlah kalian yang banyak” (HR.Abu Daud, Nasai dan Al-Hakim)
- Supaya tentram dan timbul rasa kasih sayang (Ar-Rum:20-21)
- Menyempurnakan setengah agama/dien
“Jika seorang hamba telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Alloh kepada setengah lainnya”(HR. Tabrani dan Hakim)
- Menjaga pandangan dan kehormatan diri
“Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Alloh adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangakan agama Alloh, seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya” (H.R Tabrani)
- Mencegah kerusakan diri dan masyarakat dengan menyalurkan kebutuhan biologis secara sah dan halal serta menghindari dari penyakit kotor.
- Memperluas persaudaraan dan mengikatkan ikatan yang kuat (mitsaaqon gholiidho) diri pengantin dan keluarga. (Annisa:21)
3. Tata Cara Pernikahan
- Wanita dinikahi karena 4 hal : karena kecantikannya, karena hartanya, karena keturanannya, dank arena agamanya. Pilihlah wanita yang beragama (jika tidak) niscaya tanganmu akan berdebu. (H.R Bukhari)
- “Jika datang seorang lelaki yang bagus agama dan akhlaqnya, maka nikahkanlah dia” (H.R Imam Tirmidzi)
- Jangan menikahi wanita musyrik dan jangan menikahkan laki-laki musyrik dengan wanita mukmin (Al-Baqoroh:221).
- Jangan menikahi wanita kafir, boleh menikahi wanita ahli kitab yang menjaga kehormatan, wanita muslim tidak dibolehkan menikah dengan ahli kitab (Al-Maidah:5, Al-Mumtahanah:10)
- Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, laki-laki yang baik untuk wanita yang baik, wanita yang berzina untuk laki-laki yang berzina, (Annur:3,26)
- Memberikanlah mahar adalah kewajiban , berikanlah maskawin secara pantas (Annisa:24-25)
- Adanya cinta, ijab qobul,wali dan saksi2
- Boleh poligami jika bisa adil tapi jika tidak bisa maka lebih baik satu (Annisa:3)
- Mengadakan walimatul ‘ursy
“ Dari Aisyah dari Nabi SAW bersabda , umumkanlah pernikahan dan tabuhlah rebana” (H.R Ibnu Majjah)
- Boleh saling memberi hadiah/kado
- Boleh menabuh rebana atau kaset yang tidak mengundang mudharat.
- Tidak hanya mengundang orang kaya saja (H.R Muslim dan Baihaqi)
- Mendoakan kedua mempelai
4. Adab pergaulan suami istri
- Memasuki kamar kamar istri dengan mengucapkan salam
- Meletakan tangan pada kepala istri seraya mengucapkan basmalah dan berdoa agar istrinya memperoleh barokah (H.R.Bukhari dan Abu Dawud)
- Dianjurkan sholat sunnah 2 rokaat dan berdoa setelahnya (dari Abdullah Ibnu Mas’ud).
- Suami bersikap lemah lembut dan merayu istrinya (H.R Ahmad)
- Boleh melepaskan baju tapi hendaknya jangan telanjang bulat (H.R Tirmidzi)
- Didahului dengan bercakap-cakap, bercumbu, memeluk dan mencium (H.R Dailami)
- Suami berdoa dengan doa:
ﺍﻠﻠﻬﻡﺠﻨﺒﻨﺎ ﺍﻠﺸﻴﻄﺎﻥ ﻮﺠﻧﺐ ﺍﻠﺸﻴﻄﺎﻥ ﻤﺎ ﺮﺰﻘﺘﻨﺎ
“Ya Allah Jauhkanlah syaitan dari kami dan jauhkanlah syaitan itu terhadap rizki yang Engkau berikan kepada kami” (H.R Bukhari dari Ibnu Abbas)
- Boleh dengan cara apa saja asal pada tempatnya (farji) (Al-Baqoroh:223)
- Dilarang menggauli istri ketika ia sedang haid (Al-Baqoroh:222)
- Jika hendak mengulang hendaklah berwudlu dulu agar lebih menyegarkan dan menggiatkan lagi.
- Berwudlu juga kalau mau tidur setelah berjima’
- Jika telah selesai hendaklah menyegerakan untuk mandi dan diperbolehkan mandi bersama (H.R Bukhari Muslim dari Aisyah)
- Jangan menyebarkan rahasia rumahtangga dan hubungan suami istri kepada oranglain (H.R Ahmad)
5. Mewujudkan keluarga SAMARA
- Sifat istri yang baik: Patuh kepada suami selama tidak dalam kemaksiatan, menjaga kehormatan dan harta suaminya, menjaga diri ketika suaminya tidak dirumah, rela dan berterimaksih atas pemberian suami (Annisa:34)
- Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita (Annisa:34). Setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawabannya (H.R Nasa’i)
- Sifat suami yang baik adalah bertanggungjawab dan lemah lembut kepada keluarganya (H.R. Tirmidzi dan Nasa i)
- Jagalah diri dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu (Attahrim:6)
- Kamu adalah pakaian bagi mereka dan mereka adalah pakaian bagimu (Al-Baqoroh:187)
- Mengatur letak dan desain rumah
- Pembantu dan anak minta ijin masuk kamar di 3 waktu (sebelum subuh, tengah hari, sesudah isya) (Annur: 58-60)
- Mengadakan makan bersama dirumah sendiri, sahabat, family (Annur:61)
- Melaksanakan 6- em (Mesem,Merem,Marem,Mingkem,Maem,Mendhem)
- Meninggalkan 9 Ng- (Ngarep2,Ngajog,Ngenyek,Ngresula,Ngarani,Ngambek,Ngiler,Ngadu-ngadu,Nglemberek)

(Disarikan dari berbagai sumber oleh Sismanan untuk mengisi pengajian Walimatul 'Ursy Mas Klisdiyanto Wlahar Kulon Kalibagor Banyumas dengan Mba Indah Purworejo tanggal 24 April 2009)

Rabu, 22 April 2009

Sekedar Menyapa

Tadinya sudah ada tulisan disapaanku ini yang yang cukup panjang dan berisi curhat rencana2 kegiatan, tapi hilang karena salah pencet (maklum, blogger yang masih GO-BLOG (pergi/berangkat-ngeblog). Jadi hilang....

Minggu, 12 April 2009

NYONTEK LAGI KORUPSI TERUS!

Hari ini sekolah tempat aku mengajar, dimulai ujian tengah semester bagi kelas VII dan VIII serta Try Out Ujian Nasional ke-3 bagi kelas IX.
Tes atau ujian dilaksanakan bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik untuk selanjutnya sebagai dasar bagi guru untuk memberikan laporan kepada orangtua/wali dan selanjutnya memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan perkembangan yang telah dicapai. Dengan dilaksanakannya tes maka seharusnya dapat mengukur hasil belajar setiap individu peserta didik. Setiap siswa diharapkan dapat memberikan jawaban sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya, namun kenyataannya menyontek telah membudaya pada diri siswa sehingga hasil tes atau ujian menjadi bias.
Apa yang menjadi sebab terjadinya budaya nyontek?
Setidaknya karena itu terjadi pada proses belajar mengajar maka ada hubungannya dengan siswa dan guru.
Siswa yang tidak memiliki kepercayaan diri akan mudah melakukannya. Oleh karena siswa sekarang banyak yang melakukan pencontekan (bukan pencontrengan) maka bisa jadi pendidikan sekarang belum mampu membawa siswa untuk memiliki rasa percaya diri. Pendidikan sekarang belum menyentuh hati siswa, pendidikan sekarang banyak yang masih berorientasi pada nilai-nilai yang berupa angka-angka semata. Sehingga melahirkan siswa untuk mendapatkan nilai sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan caranya. Mereka hanya berpikir bagaimana agar nilainya baik dan mereka tidak merasa malu untuk melakukan kecurangan.
Pihak guru sendiri terkadang juga membiarkan budaya plagiat tersebut terus berkembang. Ada yang karena alasan agar anak didiknya nilainya bagus ada yang karena tidak bisa mencegah siswa tersebut unuk menyontek karena sikapnya yang kurang bisa tegas terhadap penyimpangan siswa.
Guru yang seharusnya memberikan pendidikan dan teladan kepada siswanya malah terbawa arus untuk hanya mengejar nilai tinggi tanpa memperhatikan norma-norma. Maka disini diperlukan ketegasan dan keteladanan guru untuk membrantas budaya nyontek yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri.
Jika hal tersebut dibiarkan terus-menerus maka kita khawatir masyarakat bangsa kita akan terus berada di posisi rangking teratas dalam korupsi karena pada dasarnya antara nyontek dan korupsi adalah setali tiga uang. Mereka yang ketika jadi siswa suka menyontek maka jika dibiarkan maka kalau jadi pejabatpun akan jadi tukang suap dan korupsi.
Jika guru membiarkan anak menyontek berarti guru mendidik generasi bangsa menjadi koruptor dan itu berarti membiarkan negara kita jatuh kedalam kehancuran karena korupsi adalah menghancurkan!

Sabtu, 11 April 2009

CONTRENGAN DIDAERAHKU!



Pemilu kali ini dengan cara yang baru yaitu contrengan atau centang atau cawang atau .... Karena sesuatu yang baru dimana pemilih "dianggap cerdas" dan supaya negera kita dianggap sudah pinter maka alat yang digunakan sudah alat tulis bukan alat coblos walau kenyataannya negara kita masih banyak orang yang buta huruf dan tidak biasa pegang pena. Dan supaya negeri kita dianggap demokratis maka pemilu dinegeri kita diikuti oleh banyak partai dan banyak calon legislatif dan calon anggota DPD.
Dengan demikian dalam pelaksanaannya dilapangan membutuhkan banyak perlengkapan administrasi dan logistik yang tentu saja membawa pembengkakan biaya penyelenggaraan pemilu.
Selain biaya maka kerepotan dari penyelenggara pemilu terutama KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu semakin bertambah sedang sumberdaya manusianya terbatas. Hal tersebut dapat saya rasakan selaku PPS yang membimbing para KPPS. Keruwetan semakin bertambah dikarenakan tatacara pelaksanaan pemilu yang berubah-ubah serta beberapa aturan yang multitafsir.
Kita telah mendengar bersama di Banyumas saja ada beberapa TPS yang harus melaksanakan Pemilu ulang seperti di Desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang dikarenakan tertukarnya surat suara, dimana seharusnya kartu suaranya termasuk dapil 2 tapi yang diterima pemilih adalah kartu suara dapil 3.
Menjadi pertanyaan kita bersama mengapa pemilih yang melakukan pencontrengan sampai tidak tahu bahwa kartu suara yang berisi nama caleg yang ada di kartu suara bukan yang seharusnya dipilih. Apakah banyak orang melakukan pemilu asal milih; asal contreng??? Kalau pemilihnya saja asal pilih lalu bagaimana hasil pilihannya? Jangan-jangan nanti caleg yang terpilih adalah caleg yang asal-asalan, tidak berkualitas, ora mutu!
Pada pelaksanaan pemilu kemarin selaku PPS saya kasihan dengan KPPS, karena keterbatasannya dan karena saking rumitnya administrasi yang harus diisi maka banyak terjadi kesalahan. Kesalahan yang pertama kami amati dan menjadi perbincangan di tim sukses beberapa partai adalah tentang pencontrengan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya. Meski sudah disosialisasikan bahwa pemilu sekarang tidak sama dengan pemilu yang dulu dimana pada pemilu terutama jaman orde baru, bagi mereka yang tidak bisa datang ke TPS karena sakit atau sudah tua maka petugas dapat datang kerumahnya. Maka pemilu sekarang tidak demikian. Mereka yang tidak bisa datang ke TPS maka petugas tidak diperkenankan datang kerumahnya. Petugas KPPS hanya ada di TPS. Bahkan sekarang juga tidak ada TPS khusus seperti pemilu sebelumnya yang biasa dilaksanakan di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan.
Bagi mereka yang bisa datang ke TPS namun mengalami kesulitan dalam melakukan pencontrengan maka pemilih dapat membuat surat untuk menunjuk keluarganya untuk mendampingi. Selain itu dapat pula didampingi oleh petugas KPPS yakni ketua KPPS, petugas KPPS nomor 5 yang ada didekat bilik suara dan seorang petugas linmas yang akan membantu menunjukkan pilihan apa yang akan dicontreng dan menunjukan letaknya namun pada saat akan melakukan pencontrengan maka pendamping keluar dari bilik suara. Pada prakteknya beberapa TPS justru membiarkan pendamping yang bukan berasal dari keluarga tapi merupakan tim sukses calon, disamping itu para saksi juga diperkenankan masuk kedalam bilik suara untuk ikut menyaksikan pendampingan tersebut.
Di satu TPS juga petugas KPPS mencopot tirai penutup bilik suara dikarenakan didesak saksi yang tidak percaya kepada petugas KPPS ketika membantu pemilih dalam mencontreng dan melipat kembali kartu suara. Sehingga akhirnya pencontrengan dilakukan dalam posisi terbuka yang sangat memungkinkan diketahui oleh yang hadir di TPS tersebut. Perlu diketahui bahwa bilik suara yang dari KPU tidak digunakan karena kecil dan tidak sebanding dengan besarnya kartu suara.
Permasalahan selanjutnya adalah aturan yang berubah-ubah mengenai tanda sah/tidak sahnya kartu suara, semula telah ditetapkan hanya satu contreng/centang saja pada gambar partai saja atau pada nomor/nama caleg saja, kemudian untuk mengantisipasi ketidakberhasilan pemilu ada beberapa penandaan yang sah termasuk jika dalam satu surat suara terdapat centang gambar partai dan centang nomor/nama caleg. Karena keterbatasan pemahaman petugas KPPS dalam menafsirkan "Buku Pintar bagi KPPS" maka di beberapa TPS di Desa saya, ada yang menghitung double satu surat suara yang terdapat centang pada gambar partai sekaligus terdapat centang pada nomor/nama caleg yang akhirnya memperbanyak/menggelembungkan jumlah suara melebihi jumlah pemilih yang hadir. Namun permasalahan tersebut dapat diatasi dengan cara menghitung ulang kartu suara yang ada dengan konsekwensi bertambahnya waktu yang dibutuhkan, hingga larut malam. Hal lain yang menambah semakin larut malam penyerahan hasil dari KPPS adalah simpangsiurnya tentang isi masing-masing kotak suara yang harus dikembalikan serta apa saja yang diluar kotak.
Kalau sebelum pencontrengan kami harus lembur mempersiapkan logistik pemilu yang masih saja terdapat kekurangan sampai H-1 dan pada malam pencontrengan kami harus lembur untuk mendistribusikan kotak suara ke masing-masing TPS kemudian begadang di balai desa, maka pada hari H yang sibuk adalah KPPS yang di TPS sedang kami hanya mengecek dan memantau ke TPS-TPS, namun pada malam harinya sekitar jam 23.00 sudah ada KPPS yang menyerahkan hasil perhitungan suara di TPSnya dan selanjutnya kami melakukan pengecekan tentang kebenaran hasil yang ada di berita acara dan lampirannya serta mengecek logistik-logistik yang ada di kotak suara. Dan KPPS terakhir yang setor ke PPS adalah TPS yang melakukan perhitungan ulang karena dihitung double pada partai dan caleg terjadi menjelang subuh. Sehabis subuh kami melakukan pengecekan hingga sekitar pukul 10.30 selanjutnya kami menyetorkan ke PPK hingga menjelang sholat jumat kami baru pulang.
Petugas yang yang ikut membantu kami adalah seorang petugas keamanan dari polsek dan seorang petugas keamanan dari polres serta seorang dari koramil. Mereka juga ikut begadang dengan kami kurang lebih 3 malam.
Hasil perhitungan menunjukan bahwa suara PDIP ditempat kami bisa mencapai 65% terutama untuk DPRD Kabupaten. Hal tersebut disamping didesa kami dari dulu juga PDIP menang ditambah adanya caleg yang ada didesa kami yang merupakan ketua PDIP kecamatan.
Selain itu birokrasi dan kebijakan pemerintah yang dipengaruhi oleh pemegang kekuasaan juga berpengaruh besar terhadap membesarnya perolehan suara partai Demokrat.
Adanya pemilu kali ini juga semakin membukakan mata saya bahwa ternyata masyarakat kita masih banyak yang memilih karena uang. Ada beberapa caleg partai yang tidak melakukan kampanye dan pemasangan gambar tapi memperoleh suara cukup besar karena membagikan uang kepada pemilih ataupun kelompok pemilih.
Sebenarnya saya selaku PPS dan selaku da'i telah banyak menyerukan melalui ceramah dan khutbah serta tulisan tentang bahaya politik uang, namun karena tingkat ekonomi yang memang masih lemah dan ditambah tingkat pendidikan yang juga masih rendah serta pemahaman dan pengamalan keagamaan yang masih lemah maka sepertinya apa yang saya sampaikan kurang berpengaruh. Namun tidak ada sesuatu yang sia-sia, sekecil apapun hasilnya maka Alloh akan memberikan pembalasan kepada kita. Alloh tidak menilai berdasarkan hasil yang telah kita capai tapi sebesar apa usaha yang telah kita lakukan.

TA'ARUF

Assalaamu'alaikum Wr.Wb
Kenalan nih, aku Sismanan. Umurku 33 tahun. Aku telah memiliki istri satu bernama Rima Yulianti (29 tahun). Aku telah memiliki dua orang anak perempuan bernama Alifah (6 tahun) dan Alizah (3,5) tahun. Dan bila Alloh meridloi bulan Desember 2009 kami akan memiliki anak lagi, karena sekarang istriku sedang hamil 5 bulan. Kami tinggal di Desa Kedungwuluh Lor kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.
Aku adalah seorang guru yang mengajar mata pelajaran IPS di MTs Muhammadiyah Patikraja Banyumas (2005-2009) dan sebelumnya tahun 2001-2004 di SDIT 01 Al-Irsyad Al-Islamiyyah Purwokerto. Aku guru lulusan sebuah lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ketika aku masuk tahun 1996 masih bernama IKIP Semarang dan ketika aku lulus tahun 2001 telah menjadi UNNES (Universitas Negeri Semarang) dengan mengambil jurusan Pendidikan Geografi. Selain mengajar disekolah aku juga mengajar les privat kerumah-rumah, mengurus organisasi kemasyarakatn dan dakwah.
Karena profesi dan aktifitasku tersebutlah maka aku termotivasi untuk belajar terus termasuk memberanikan diri belajar internet dan membuat blog ini dengan dipandu sebuah buku. Maka apabila tampilan dan tulisanku ini masih begitu polos, sederhana atau malah berantakan sudilah kiranya anda dapat membantu memperbaikinya. Semoga dengan tulisan yang kuawali malam ini, dan atas bantuan dari saudara-saudaraku semua serta atas petunjuk Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa semoga akan lahir tulisan-tulisanku berikutnya.
Atas partisipasinya saya ucapkan Jazakumulloohu khiron katsiiroo.
Wassalaamu'alaikum Wr.Wb
Kata Kunci Guru Dalam: Google,artikel,Blogger guru,guru kata,kata guru,guru dai,kata kunci,keywords,sertifikasi guru,artikel,Blogger,guru,guru kata,kata guru,kata kunci,sismanan,mts muhammadiyah patikraja,ma muhammadiyah purwokerto,info banyumas,dai banyumas,sertifikasi guru,patikraja guyub
Flag Counter