PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Ada pengaruh positif dan signifikan dari supervisi
kepala madrasah terhadap kinerja guru di Madrasah Aliyah Swasta di Kabupaten
Banyumas pada tahun ajaran 2013-2014. Dari hasil perhitungan koefisien regresi
diperoleh nilai sebesar 0,271 yang artinya apabila skor supervisi kepala
madrasah meningkat 1% akan meningkatkan kinerja guru sebesar 27,1 %. Tanda
positif dari koefisien regresi menunjukkan bahwa variabel supervisi kepala
madrasah konsisten dengan kenaikan skor variabel kinerja guru, artinya setiap
kenaikan skor supervisi kepala madrasah akan diikuti peningkatan kinerja guru.
2.
Ada pengaruh positif dan signifikan dari iklim
organisasi terhadap kinerja guru. Besarnya koefisien regresi variabel iklim
organisasi sebesar 0,471 yang artinya apabila skor iklim organisasi meningkat
1% akan meningkatkan kinerja guru sebesar 47,1 %. Tanda positif dari koefisien
regresi menunjukkan bahwa variabel iklim organisasi sudah konsisten dengan
kenaikan kinerja guru, artinya setiap kenaikan skor iklim organisasi akan
diikuti peningkatan kinerja guru.
3.
Ada pengaruh positif dan signifikan dari supervisi
kepala madrasah dan iklim organisasi secara bersama-sama terhadap kinerja guru.
Hasil perhitungan koefisien determinasi
nilai r Square (r2) sebesar 0,271, hal ini berarti bahwa variabel
supervisi kepala madrasah dan iklim organisasi berpengaruh secara bersama-sama
terhadap kinerja guru di Madrasah Aliyah Swasta Kabupaten Banyumas Tahun Ajaran
2013/2014 sebesar 27,1%. sisanya sebesar 72,9% di tentukan oleh variabel lain
yang tidak di teliti pada model regresi ini.
B.
Saran
1.
Kepada kepala madrasah hendaknya supervisi kepala
madrasah dilakukan secara lebih intensif dan maksimal. Selain itu perlu
dilakukan secara rutin setiap semester dengan program yang terencana.
Diharapkan pula hasil supervisi juga dapat ditindak lanjuti agar dapat
dilakukan proses perbaikan oleh guru sehingga kinerja mereka lebih meningkat.
2.
Kepada segenap komponen yang ada di madrasah baik
itu kepala madrasah, guru, karyawan, siswa, komite dan yayasan hendaknya dapat
menciptakan sebuah iklim kerja yang lebih baik yang mendukung proses
peningkatan kinerja guru sehingga dapat lebih mendukung terwujudnya madrasah
yang lebih kompetitif.
3.
Kepada kantor kementerian agama terutama kasi
pendidikan madrasah hendaknya dapat menyusun kebijakan-kebijakan yang dapat
mendorong proses supervisi yang ideal serta menciptakan iklim organisasi
madrasah yang kondusif bagi pengembangan kinerja guru di madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar