4. Dalam SOTK Sekdes membawahi 2 orang staf : Kaur Keuangan dan Kaur Umum. Dahulu Staf Keuangan dan Staf Umum. Kasi Kesra membawahi 2 orang staf : kayim 1 dan kayim 2
5. Dalam melaksanakan tugas perangkat desa harus sesuai dengan tupoksinya. Kepanjangan dari tupoksi adalah tugas pokok dan fungsi
6. Kepala Desa Kedungwuluh Lor sekarang adalah Sudarto, sebelumnya adalah Lasdi Djoyo sebelumnya lagi adalah H. Ahmad Zoehdi dan yang pertama Trunamenggala
7. Kepanjangan BPD adalah Badan Permusyawaratan Desa, sebelumnya Badan Perwakilan Desa
8. Jumlah anggota BPD Desa Kedungwuluh Lor adalah 9 orang (ketua,wakil,sekretaris,kabid pemerintahan, kabid pembangunan, kabid kesejahteraan dan 3 anggota)
9. Ketua BPD sekarang adalah Drs. Paiman, periode sebelumnya Bambang Suryanto, S.Pd
10. FP3MD (Forum Perencana Pelaksana Pembangunan Masyarakat Desa). LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)
11. Batas sebelah Utara : Desa Karanganyar, sebelah Selatan Desa Kedungwuluh Kidul, Sebelah Timur Desa Kedungrandu dan Sidabowa, Sebelah Barat Desa Panusupan dan Sawangan Wetan.
12. Jumlah masjid ada 5; Masjid Baiturrahiim (lebak), Masjid Baiturrahmah (pagedangan), Masjid Baitul Muhajirin (planjan), Masjid Muhajidin (srowot) dan Masjid Al-Muhajirin (rancakdawung). sedangkan jumlah mushola ada 17.
13. Tempat pemakaman umum ada 5 lokasi: Lebak, Gunung Putri, Serut, Srowot dan Rancakdawung
14. Di Desa ada organisasi P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) ketua P3A adalah Kisun 15. 1 sangga = 5 ubin = 70 m2, 1 ubin = 14m2 16. 1 bau = 10 sangga
17. Penghasilan pokok perangkat desa adalah bengkok. Tanah selain bengkok adalah tanah suksara desa yang merupakan pendapatan asli desa apabila sawah tersebut di lelang/disewakan.
18. Jumlah RT di Kedungwuluh Lor ada 28 (Kadus I= 8 RT, (RT 01-06 RW I dan RT 01-02 RW II), Kadus II=13 RT,(RT 03-06 RW II, RT 01-06 RW III, RT 01-03 RW IV) Kadus III =7 RT(RT 01-07 RW V))
19. Papan yang ada di balai desa yang memuat informasi dan data desa dinamakan Data Monografi.
20. Jampersal : jaminan persalinan, jamkesmas : jaminan kesehatan masyarakat(sumber dana pusat, ada kartunya), jamkesda: jaminan kesehatan daerah (sumber dana kabupaten, tidak ada kartunya-hanya berupa berita acara musyawarah dilampiri daftar keluarga miskin)
21. Istilah-istilah penting : RTLH (rumah tidak layak huni), RASKIN (beras miskin), NTCR (Nikah Talak Cerai Rujuk), PSM (pekerja sosial masyarakat), PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Karang Taruna, P2A (Pembinaan dan Pengamalan Agama), Kesling (kesehatan lingkungan), BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), UP2KS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera), KB (Keluarga Berencana), P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah), FKD (Forum Kesehatan Desa), UKSBM (Usaha Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat), PPKBD (Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa)
22. Perangkat desa melaksanakan tugas pemerintah pusat berupa penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan perekaman data E-KTP (Elektronik-Kartu Tanda Penduduk) 23. Masa jabatan kepala desa : 6 tahun, perangkat s.d. usia 60 tahun
24. PPDI : Persatuan Perangkat Desa Indonesia
25. Satuan Lingkungan terkecil adalah RT (rukun tetangga bukan rukun tangga) diatasnya adalah RW (rukun warga) diatasnya Kadus (Kepala Dusun) kemudian Desa-Kecamatan-Kabupaten-Provinsi-Negara
26. Sebuatan lain dari perangkat=pamong, kadus=bau, sekdes=carik, staf kesra=kayim.
27. Setiap tahun pemerintah desa membuat Perdes (peraturan desa), contoh tentang APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
28. Semboyan yang tercantum dalam lambang Karang Taruna adalah Aditya Karya Mahatva Yodha yang artinya pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil.
29. Keanggotaan Karang Taruna menganut sistim stelsel pasif yang berarti seluruh anggota masyarakat yang berusia 13 tahun sampai dengan 45 tahun dalam lingkungan desa/kelurahan atau komunitas adat yang sederajat merupakan Warga Karang Taruna.
30. Masa jabatan Pengurus Karang Taruna Desa adalah 3 Tahun. Nama Karang Taruna Desa Kedungwuluh Lor adalah Panggelar Putera X
31. Semboyan yang tercantum dalam lambang Pemda Banyumas adalah Rarasing Rasa Wiwaraning Praja.
32. Nama Pendopo Bupati Banyumas adalah Sipanji
33. Camat Patikraja sekarang adalah Drs. Suhadi, M.M dan sebelumnya Drs. Ahmad Suryanto, M.Si
34. Bupati dan Wakil Bupati Sekarang adalah Drs. Mardjoko dan Ir. Ahmad Husen. Bupati sebelumnya Aris Setiono
35. KUA = Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Kec. Patikraja sekarang Sakdolah
36. Bulog=Badan Urusan Logistik.
37. Sungai yang mengalir melewati Desa Kedungwuluh Lor adalah Sungai Logawa disebelah timur dan sungai Tenggulun disebelah barat.
38. Nama Masjid Besar di Patikraja adalah Baitul Muslimin dan Nama Masjid Agung Purwokerto adalah Baitussalam.
39. DINDUKCAPIL = Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – menerbitkan dokumen kependudukan : akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, kartu tanda penduduk. DINSOSNAKERTRANS=Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi-mengurus masalah social, ketenagakerjaan dan transmigrasi.
40. Musrenbangdes= Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar