Sabtu, 30 Mei 2015

Khutbah Jumat: Prostitusi Online



PROSTITUSI
Innalhamdalillah nahmaduhu wanastanginuhu wanastaghfirugh wana’udzubillahi minsyuruuri anfusina wasyayiati a’malina mayyahdillahu falamudhilalah wamayyudlilfalahadiyalah
Asyhaduallailahaillalloh wahdahulaysarikalah waasyhaduannamuhammadan ‘abduhu warosuluh
Alloohumma sholi’ala Muhammad wa’ala alihi washohbihi ajma’in
Yaa ayyuhalladzii naamanuttaqullooha waqulu qoulan syadiida yuslihlakum a’malakum wayasfirlakum dzunubakum wamayyutingillaha warosulahu  faqodfaza fauzan ‘adhima.
Segala puji bagi Alloh yang telah memberi kenikmatan yang tiada terkira terutama nikmat iman dan Islam serta kesehatan sehingga kita dapat dipertemukan dalam majelis pekanan umat Islam yaitu sholat jum’at.
Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan atas idola dan teladan kita Rosululloh SAW berserta keluarganya para sahabat dan pengikutnya yang setia mengikuti risalahnya semoga kita termasuk didalamnya.
Mari kita jaga kualitas iman dan islam kita....
Beberapa pekan ini kita dihebohkan dengan berita prostitusi online atau pelacuran yang penawarannya melalui internet dikalangan artis. Tersebar daftar inisial para artis beserta tarifnya yang mulai dari 80 juta sampai 200 juta dan alhamdulillah setelah melalui penyamaran oleh polisi untuk membongkar bisnis terelubung ini akhirnya artis berinisial AA telah tertangkap basah saat transaksi dan bugil di sebuah hotel bintang lima hingga ditangkap juga salah satu mucikari alias germonya berinisial RA. Selain AA germo ini punya 200 nama PSK yang bisa diorder oleh lelaki hidung belang melalui BBM (BlackBerry Messenger) atau aplikasi WA (WhatApps). Yang menjadi prihatin kita sang germo yang menikmati 30% dari setiap transaksi haram ini hanya dikenakan ancaman tentang pasal membantu proses pencabulan yang hanya diancam kurungan paling lama satu tahun dan denda 15 ribu rupiah. Pelacurnya sendiri sulit dikenakan hukuman karena menurut KUHP yang dinyatakan zina hanya sebatas hubungan seksual atas orang yang berstatus kawin dan pasangannya keberatan atas selingkuhannya. Kalo suka sama suka seperti pelacuran apalagi khusus pelacuran online belum ada pasal yang bisa menjerat para pelakunya. Akibatnya  bisnis haram ini semakin menggeliat terutama dikalangan artis dan terus menyebar ditengah masyarakat. Maka menurut bendahara umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengharap agar ada regulasi undang-undang yang akan dapat menjadi dasar para penegak hukum untuk menjerat pelaku, pengguna dan calo prostitusi baik online ataupun offline. Ini juga menjadi bagian jihad konstitusi yang sedang digembar-gemborkan oleh PP Muhammadiyah selain dalam masalah air, SDA, ekonomi dan energi yang sedang digugat oleh PP Muhammadiyah dan beberapa juga didukung ormas lain.
Beberapa pekan sebelumnya kita juga mendengar berita pesta bikini anak SMA, bisnis esek-esek via jejaring sosial yang berpusat disalah satu perumahan di Jakarta yang sudah melibatkan anak-anak dibawah umur, dilapangan kita mengenal ada ciblek, ayam abu-abu, ayam kampus, dll.  Penawarannya bisa melalui SMS atau Facebook yang bagi yang berminat bisa menghubungi no HP atau mengasih pin BB. Mungkin kita dan anak-anak kita yang punya HP atau menjadi pengguna jejaring sosial juga sudah pernah atau bahkan sering mendapat penawaran semacam itu? Atau bahkan jangan-jangan anak atau anak saudara kita sudah menjadi pelaku pelacuran tanpa kita ketahui. Maka bukan hal yang saru kalo khutbah jumat membahas masalah ini karena di luar masjid masalah itu sudah menjadi santapan harian yang seringkali tanpa pernah dibahas secara islami.
Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi online maka segala informasi bisa berada dalam genggaman tangan maka segalanya bisa sangat cepat tersebar hanya dalam sekejap mata. Maka yang sering menjadi korban adalah anak-anak atau adik-adik remaja kita, apalagi masa remaja adalah masa dimana mereka suka mencoba dan ingin mengetahui segala sesuatu.
Kasus pergaulan bebas serta prostitusi dikalangan artis itu sebenarnya sudah sangat parah . Sebenarnya mereka para artis itu tidak pantas menjadi idola atau panutan? Tapi generasi kita malah menjadikan mereka idola. Inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama. Semakin banyaknya remaja kita yang jatuh kedalam pergaulan bebas, seks diluar nikah dan prostitusi.

Islam hanya melegalkan hubungan laki-laki dan perempuan melaui pintu pernikahan, menjaga pandangan dan berpuasa. Karena manusia bukan binatang, punya aturan, punya malu. Makanya islam menganjurkan Nikah yang berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya agar terhindar dari segala macam bentuk penyakit yang akan membahayakan diri dan masyarakat baik itu penyakit lahir maupun batin. Islam juga memandang melaksanakan hubungan sex dengan baik merupakan ibadah sedangkan perzinaan adalah dosa besar.
Beberapa yang menjadi dasarnya antara lain Qur’an Surat An-Nur: 30-31:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
Dilarang mendekati Q.S. Al-Isro: 32
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.
Prostitusi baik online ataupun offline adalah perzinaan. Zina dalam Islam adalah segala bentuk hubungan seksual yang diinginkan tanpa diikat oleh tali pernikahan yang dilakukan oleh orang yang sudah mukallaf (baligh dan berakal sehat) yang hukumnya adalah haram. Maka walaupun sudah diberi sertifikat sebagai PSK dan dilokalisasi sebagaimana usulan Ahok ya tetap zina dan berdosa besar. Kita juga terlalu baik terhadap pelacur, yang kita haluskan menjadi WTS (wanita tuna susila) dan diperhalus lagi menjadi PSK (pekerja seks komersial). Jadi masyarakat kita mengakui pelacuran sebagai pekerjan yang yang dianggap wajar bukan lagi menganggap pelakunya sebagai orang yang kurang waras dari sisi sosial.
Mengapa zina oleh Alloh dikatakan sebagai perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Jawabanya antara lain karena kalo perzinaan/pergaulan bebas merajalela maka tidak akan jelas nasab sesorang, banyak anak yang lahir tanpa tahu identitas siapa bapaknya. Dan akibat lainnya adalah banyak mewabah penyakit kelamin. Sesungguhnya perbuatan dosa yang adzabnya tidak hanya ditimpakan diakhirat tapi juga dirasalkan didunia adalah durhaka kepada orangtua dan zina.
Merebaknya  prostitusi menunjukkan semakin bejatnya moral masyarakat kita dan semakin diabaikannya nilai-nilai agama dan moral. Jika dibiarkan maka masyarakat dan bangsa kita akan semakin jatuh dalam kehancuran moral, ekonomi dan generasi.  Kita harus sadar betapa berat mendidik anak-anak kita, betapa besar godaan anak-anak kita untuk mempertahankan nilai-nilai agama dan moral. Oleh karena itu maka pendidikan agama yang cukup adalah salah satu alternatif untuk mencegah kemerosotan moral, terutama agar anak kita tidak jatuh dalam pergaulan bebas dan prostitusi yang merupakan perzinaan yang termasuk dosa besar yang akan dapat adzab dunia akhirat. Pilihan pendidikan di pondok pesantren, madrasah atau pendidikan Islam merupakan pilihan yang tepat untuk dewasa ini dimana tantangan besar ada dihadapan anak-anak kita. Marilah kita berdoa kepada Alloh agar kita senantiasa diberi petunjuk dan kekuatan kepada kita terutama dalam mendidik generasi kita.

Al-Mukminuun: 1-5
1.  Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
2.  (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
3.  Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,
4.  Dan orang-orang yang menunaikan zakat,
5.  Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Barokallooliiwalakum filquranil’dhim wanafa’ani waiyyakum bimaa fihi minal ayati wadzikril hakim wattaqobbalalloohu minna waminkum tilaawatahuu innahu huwasysyamii’un ‘alim.
Waqurrobbighfir warham wa anta khoirurroohimiin

Tidak ada komentar:

Kata Kunci Guru Dalam: Google,artikel,Blogger guru,guru kata,kata guru,guru dai,kata kunci,keywords,sertifikasi guru,artikel,Blogger,guru,guru kata,kata guru,kata kunci,sismanan,mts muhammadiyah patikraja,ma muhammadiyah purwokerto,info banyumas,dai banyumas,sertifikasi guru,patikraja guyub
Flag Counter