Rabu, 24 Agustus 2016

Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana (Destana)




Sekapur Sirih
Menjawab kebutuhan sebagai upaya pengurangan risiko bencana, khususnya berbasis
komunitas secara lebih komprehensif dan terintegrasi dengan pembangunan, BAPPENASUNDP mencoba menggagas pemaduan upaya PRBBK ke dalam pembangunan di tingkat
desa. Rintisan melalui kegiatan “Pengembangan Model Desa Tangguh” pada tahun 2008
tersebut menghasilkan gambaran pelaksanaan PRBBK yang lebih komprehensif mungkin
dilakukan. Upaya ini dilanjutkan dan dimatangkan dalam kegiatan “PRBBK – Desa Tangguh”
dalam program kerjasama BNPB, BAPPENAS dan UNDP pada tahun 2009- 2011. Kegiatan
Desa Tangguh tersebut menjadi salah satu alternatif bentuk PRBBK. Inisiatif didukung BNPB
melalui Peraturan Kepala BNPB No 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana (Destana).
Penyelenggaraan program pengembangan Destana memiliki empat landasan: i) landasan
empiris-faktual bencana yang menunjukkan realitas ancaman di Indonesia, ii) landasan
filosofi kearifan lokal yang menunjukkan akar sosial-budaya dari pengurangan risiko
bencana, iii) pembangunan berkelanjutan yang menempatkan pengurangan risiko bencana
menjadi bagian penting, dan iv) otonomi desa yang memberikan kewenangan kepada desa
untuk mengatur dirinya sendiri termasuk dalam hal pengurangan risiko bencana.
Upaya-upaya membangun masyarakat tangguh yang mampu beradaptasi dan berkembang
berhadapan dengan risiko bencana menjadi sebuah keniscayaan. Kemampuan tersebut
sangat ditentukan oleh kemampuan sistem sosial-budaya masyarakat mengorganisir diri
untuk meredam ancaman, mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas. Oleh
karena itu praktik rekayasa sosial-budaya untuk pengurangan risiko bencana penting untuk
dilakukan.
Program Destana mulai diselenggarakan pada tahun 2013 di berbagai daerah melalui
kerjasama BNPB - BPBD. Ketiadaan panduan yang memadai bagi Fasilitator Destana pada
saat itu, mendorong disusunnya Panduan Fasilitator ini dari praktik kegiatan Destana di
Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dalam perkembangannya, Panduan Fasilitator ini juga
dilengkapi dengan praktik-praktik fasilitasi desa tangguh maupun PRBBK yang sudah
dilakukan oleh pemerintah, organisasi non-pemerintah/LSM maupun individu di berbagai
daerah sebelumnya.
Dalam Muhammadiyah khususnya LPB kegiatan destana disebut jamaah tangguh. Kegiatan fasilitator jamaah tangguh telah dilaksanakan oleh LPB-MDMC PWM Jawa Tengah di Universitas Muhammadiyah Purworejo pada tanggal 20-21 Agustus 2016 yang diikuti oleh 20 peserta. Dari LPB PDM Banyumas mengutus 5 personil yakni Sismanan, Iman Kartika Bawono (Ndandoenk), Miftakhurrohman, Arif Ritade Aswas dan Damar Yustian. 

Dengan menggunakan ambulan MDMC Banyumas yang dikendarai oleh Arif Ritade Aswas.

Tidak ada komentar:

Kata Kunci Guru Dalam: Google,artikel,Blogger guru,guru kata,kata guru,guru dai,kata kunci,keywords,sertifikasi guru,artikel,Blogger,guru,guru kata,kata guru,kata kunci,sismanan,mts muhammadiyah patikraja,ma muhammadiyah purwokerto,info banyumas,dai banyumas,sertifikasi guru,patikraja guyub
Flag Counter