Sabtu, 11 April 2009

CONTRENGAN DIDAERAHKU!



Pemilu kali ini dengan cara yang baru yaitu contrengan atau centang atau cawang atau .... Karena sesuatu yang baru dimana pemilih "dianggap cerdas" dan supaya negera kita dianggap sudah pinter maka alat yang digunakan sudah alat tulis bukan alat coblos walau kenyataannya negara kita masih banyak orang yang buta huruf dan tidak biasa pegang pena. Dan supaya negeri kita dianggap demokratis maka pemilu dinegeri kita diikuti oleh banyak partai dan banyak calon legislatif dan calon anggota DPD.
Dengan demikian dalam pelaksanaannya dilapangan membutuhkan banyak perlengkapan administrasi dan logistik yang tentu saja membawa pembengkakan biaya penyelenggaraan pemilu.
Selain biaya maka kerepotan dari penyelenggara pemilu terutama KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu semakin bertambah sedang sumberdaya manusianya terbatas. Hal tersebut dapat saya rasakan selaku PPS yang membimbing para KPPS. Keruwetan semakin bertambah dikarenakan tatacara pelaksanaan pemilu yang berubah-ubah serta beberapa aturan yang multitafsir.
Kita telah mendengar bersama di Banyumas saja ada beberapa TPS yang harus melaksanakan Pemilu ulang seperti di Desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang dikarenakan tertukarnya surat suara, dimana seharusnya kartu suaranya termasuk dapil 2 tapi yang diterima pemilih adalah kartu suara dapil 3.
Menjadi pertanyaan kita bersama mengapa pemilih yang melakukan pencontrengan sampai tidak tahu bahwa kartu suara yang berisi nama caleg yang ada di kartu suara bukan yang seharusnya dipilih. Apakah banyak orang melakukan pemilu asal milih; asal contreng??? Kalau pemilihnya saja asal pilih lalu bagaimana hasil pilihannya? Jangan-jangan nanti caleg yang terpilih adalah caleg yang asal-asalan, tidak berkualitas, ora mutu!
Pada pelaksanaan pemilu kemarin selaku PPS saya kasihan dengan KPPS, karena keterbatasannya dan karena saking rumitnya administrasi yang harus diisi maka banyak terjadi kesalahan. Kesalahan yang pertama kami amati dan menjadi perbincangan di tim sukses beberapa partai adalah tentang pencontrengan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya. Meski sudah disosialisasikan bahwa pemilu sekarang tidak sama dengan pemilu yang dulu dimana pada pemilu terutama jaman orde baru, bagi mereka yang tidak bisa datang ke TPS karena sakit atau sudah tua maka petugas dapat datang kerumahnya. Maka pemilu sekarang tidak demikian. Mereka yang tidak bisa datang ke TPS maka petugas tidak diperkenankan datang kerumahnya. Petugas KPPS hanya ada di TPS. Bahkan sekarang juga tidak ada TPS khusus seperti pemilu sebelumnya yang biasa dilaksanakan di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan.
Bagi mereka yang bisa datang ke TPS namun mengalami kesulitan dalam melakukan pencontrengan maka pemilih dapat membuat surat untuk menunjuk keluarganya untuk mendampingi. Selain itu dapat pula didampingi oleh petugas KPPS yakni ketua KPPS, petugas KPPS nomor 5 yang ada didekat bilik suara dan seorang petugas linmas yang akan membantu menunjukkan pilihan apa yang akan dicontreng dan menunjukan letaknya namun pada saat akan melakukan pencontrengan maka pendamping keluar dari bilik suara. Pada prakteknya beberapa TPS justru membiarkan pendamping yang bukan berasal dari keluarga tapi merupakan tim sukses calon, disamping itu para saksi juga diperkenankan masuk kedalam bilik suara untuk ikut menyaksikan pendampingan tersebut.
Di satu TPS juga petugas KPPS mencopot tirai penutup bilik suara dikarenakan didesak saksi yang tidak percaya kepada petugas KPPS ketika membantu pemilih dalam mencontreng dan melipat kembali kartu suara. Sehingga akhirnya pencontrengan dilakukan dalam posisi terbuka yang sangat memungkinkan diketahui oleh yang hadir di TPS tersebut. Perlu diketahui bahwa bilik suara yang dari KPU tidak digunakan karena kecil dan tidak sebanding dengan besarnya kartu suara.
Permasalahan selanjutnya adalah aturan yang berubah-ubah mengenai tanda sah/tidak sahnya kartu suara, semula telah ditetapkan hanya satu contreng/centang saja pada gambar partai saja atau pada nomor/nama caleg saja, kemudian untuk mengantisipasi ketidakberhasilan pemilu ada beberapa penandaan yang sah termasuk jika dalam satu surat suara terdapat centang gambar partai dan centang nomor/nama caleg. Karena keterbatasan pemahaman petugas KPPS dalam menafsirkan "Buku Pintar bagi KPPS" maka di beberapa TPS di Desa saya, ada yang menghitung double satu surat suara yang terdapat centang pada gambar partai sekaligus terdapat centang pada nomor/nama caleg yang akhirnya memperbanyak/menggelembungkan jumlah suara melebihi jumlah pemilih yang hadir. Namun permasalahan tersebut dapat diatasi dengan cara menghitung ulang kartu suara yang ada dengan konsekwensi bertambahnya waktu yang dibutuhkan, hingga larut malam. Hal lain yang menambah semakin larut malam penyerahan hasil dari KPPS adalah simpangsiurnya tentang isi masing-masing kotak suara yang harus dikembalikan serta apa saja yang diluar kotak.
Kalau sebelum pencontrengan kami harus lembur mempersiapkan logistik pemilu yang masih saja terdapat kekurangan sampai H-1 dan pada malam pencontrengan kami harus lembur untuk mendistribusikan kotak suara ke masing-masing TPS kemudian begadang di balai desa, maka pada hari H yang sibuk adalah KPPS yang di TPS sedang kami hanya mengecek dan memantau ke TPS-TPS, namun pada malam harinya sekitar jam 23.00 sudah ada KPPS yang menyerahkan hasil perhitungan suara di TPSnya dan selanjutnya kami melakukan pengecekan tentang kebenaran hasil yang ada di berita acara dan lampirannya serta mengecek logistik-logistik yang ada di kotak suara. Dan KPPS terakhir yang setor ke PPS adalah TPS yang melakukan perhitungan ulang karena dihitung double pada partai dan caleg terjadi menjelang subuh. Sehabis subuh kami melakukan pengecekan hingga sekitar pukul 10.30 selanjutnya kami menyetorkan ke PPK hingga menjelang sholat jumat kami baru pulang.
Petugas yang yang ikut membantu kami adalah seorang petugas keamanan dari polsek dan seorang petugas keamanan dari polres serta seorang dari koramil. Mereka juga ikut begadang dengan kami kurang lebih 3 malam.
Hasil perhitungan menunjukan bahwa suara PDIP ditempat kami bisa mencapai 65% terutama untuk DPRD Kabupaten. Hal tersebut disamping didesa kami dari dulu juga PDIP menang ditambah adanya caleg yang ada didesa kami yang merupakan ketua PDIP kecamatan.
Selain itu birokrasi dan kebijakan pemerintah yang dipengaruhi oleh pemegang kekuasaan juga berpengaruh besar terhadap membesarnya perolehan suara partai Demokrat.
Adanya pemilu kali ini juga semakin membukakan mata saya bahwa ternyata masyarakat kita masih banyak yang memilih karena uang. Ada beberapa caleg partai yang tidak melakukan kampanye dan pemasangan gambar tapi memperoleh suara cukup besar karena membagikan uang kepada pemilih ataupun kelompok pemilih.
Sebenarnya saya selaku PPS dan selaku da'i telah banyak menyerukan melalui ceramah dan khutbah serta tulisan tentang bahaya politik uang, namun karena tingkat ekonomi yang memang masih lemah dan ditambah tingkat pendidikan yang juga masih rendah serta pemahaman dan pengamalan keagamaan yang masih lemah maka sepertinya apa yang saya sampaikan kurang berpengaruh. Namun tidak ada sesuatu yang sia-sia, sekecil apapun hasilnya maka Alloh akan memberikan pembalasan kepada kita. Alloh tidak menilai berdasarkan hasil yang telah kita capai tapi sebesar apa usaha yang telah kita lakukan.

Tidak ada komentar:

Kata Kunci Guru Dalam: Google,artikel,Blogger guru,guru kata,kata guru,guru dai,kata kunci,keywords,sertifikasi guru,artikel,Blogger,guru,guru kata,kata guru,kata kunci,sismanan,mts muhammadiyah patikraja,ma muhammadiyah purwokerto,info banyumas,dai banyumas,sertifikasi guru,patikraja guyub
Flag Counter